Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Ngaku Sakit Vertigo-Asam Lambung Kejar Target Swasembada Pangan 1 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Bapanas Pastikan Program Beras SPHP Berlanjut Tahun Ini

Senin, 12 Januari 2026 - 01:10:00 WIB
Bapanas Pastikan Program Beras SPHP Berlanjut Tahun Ini
Bapanas memastikan program SPHP beras tetap berlanjut pada tahun ini dengan penyaluran mencapai 1,5 juta ton. (Foto: Dok. Bapanas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tetap berlanjut pada tahun ini. Beras yang akan disalurkan melalui program itu mencapai 1,5 juta ton.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menuturkan, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog yang tercatat 3,248 juta ton hingga penghujung tahun 2025 membawa optimisme program intervensi pemerintah dapat terus digenjot.

"Kita harus optimis tidak ada masalah untuk beras di tahun 2026 ini. Tentu SPHP beras jalan terus. Tahun 2026 kemarin sudah disepakati di dalam rakortas. SPHP 1,5 juta ton. Kemudian sudah disepakati juga bantuan pangan untuk 18,277 juta keluarga selama 4 bulan," kata Ketut dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

"Ini kan juga untuk pengeluaran stok juga, sehingga pada saat nanti Bulog mulai menyerap hasil panen raya, keluar masuk beras dapat dijaga dengan baik. Kebetulan Bapak Kepala Bapanas itu kan sangat optimis. Jadi kita harus optimis juga," tuturnya.

Pelaksanaan bantuan pangan tahap kedua berupa beras dan minyak goreng masih diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Ini dimungkinkan melalui skema Rekening Penampung Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah Bapanas ajukan dan disetujui Kementerian Keuangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut