Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim: 74.000 Benih Lobster Akan Diselundupkan ke Vietnam Lewat Jalur Gelap

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:23:00 WIB
Bareskrim: 74.000 Benih Lobster Akan Diselundupkan ke Vietnam Lewat Jalur Gelap
Benih lobster. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Penyidikan tindak pidana perikanan menyatakan berkas kasus ini telah diangggap lengkap (P21) dan dilimpahkan pada proses penuntutan Jaksa Penuntut Umum,” Syahar.

Diharapkan kasus ini menjadi yusrisprudensi ke depan. Meski ada Permen 12/2020 yang membuka keran ekspor, namun eksportir harus memenuhi syarat yang telah diatur dalam Permen 12/2020 tentang Pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia.

“Meski memiliki izin, namun obyek tangkapannya tidak memenuhi syarat yang dimaksud dalam peraturan menteri, dan melanggar ketentuan undang-undang. Kepolisian tetap memiliki wewenang dalam penanganan tindak pidana perikanan khususnya pelanggaran terhadap pembudidayaan dan ekspor benih lobster,” katanya.

Dari 74.000 benih lobster itu, 44.000 di antaranya dilepas ke laut Carita, Banten. 30 benih diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk keperluan riset dan 200 benur dijadikan sebagai barang bukti di pengadilan.

“Pelepasan dilakukan oleh BKIPM KKP dan penyidik Bareskrim,” ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut