Bareskrim Ajukan Pemblokiran Akun Twitter Penghina Iriana Jokowi ke Kemenkominfo
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengajukan permohonan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, akun Twitter @koprofilJati ramai karena unggahan yang dianggap menghina Ibu Negara Iriana.
"Untuk itunya (akun Twitter) mungkin kita ajukan untuk diblokir ke Kominfo," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dalam hal ini, Reinhard mengaku pihak Bareskrim telah melakukan profiling terhadap akun Twitter yang diduga menghina Iriana Jokowi tersebut.
Namun, kata Reinhard, pihaknya belum bisa bergerak ke arah selanjutnya lantaran terganjal dengan belum adanya laporan polisi dari pihak yang dirugikan.
"Kita pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya, kalau belum ada laporan kita belum bisa," ujar Reinhard.
Reinhard menjelaskan, menunggu laporan tersebut merupakan hasil dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga pejabat setingkat Menteri.
"Pelapornya begini, kalau dalam SKB tiga menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarant belum ada kan," ujar Reinhard.