Bareskrim Ambil Alih Semua Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengambil alih semua kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kegiatan yang dinilai melanggar protokol kesehatan itu meliputi tiga wilayah.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, sebelum diambil alih kasus Rizieq Shihab ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
"Karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, disatukan di Bareskrim," ujar Andi di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Dia menuturkan, penanganan kasus tersebut tetap melibatkan penyidik di kewilayahan masing-masing. Bareskrim, kata dia akan membuat surat perintah baru untuk menunjuk penyidik dari Bareskrim.
"Kami buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya, komposisinya tetap melibatkan wilayah," ucapnya.
Diketahui saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Editor: Kurnia Illahi