Bareskrim Bakal Rekonstruksi Lanjutan terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membuka peluang untuk kembali menggelar rekonstruksi lanjutan penembakan enam Laskar FPI. Rekonstruksi sebelumnya dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan rekonstruksi yang dilakukan sebelumnya belum menjadi hasil final dalam penyidikan kasus tersebut.
 
                                "Apabila ada temuan-tenuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi saksi maupun bukti-bukti yang lain tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," kata Listyo di Bareskrim Polri, Selasa (15/12/2020).
Listyo menuturkan, dalam rekonstruksi tersebut, pihaknya selalu berusaha profesional, transparan, dan objektif dengan melibatkan banyak pihak. Mulai mengundang media, pengawas eksternal yakni Komnas HAM, Amnesty Internasonal, KontraS, Imparsial dan Kompolnas.
 
                                        "Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun kami tetap menghargai independensi," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama dengan jajaran Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus bentrokan FPI dan Polisi yang berujung penembakan 6 anggota FPI hingga menyebabkan meninggal dunia.
Rekostruksi dilakukan di empat lokasi yang menjadi tempat adegan bentrokan yakni pertama di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel, kedua di Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 dan TKP keempat KM 51+200.
Total ada 58 adegan yang dilakukan di empat TKP di Kabupaten Karawang tersebut. Disana ditemukan fakta bahwa polisi mulanya menembak dua orang anggota FPI hingga tewas sementara empat lainnya diamankan dalam mobil.
Namun berdasarkan keterangan polisi keempatnya melakukan perlawanan terhadap petugas, atas dasar itu pula polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
Editor: Faieq Hidayat