Pengacara Habib Rizieq Ragukan Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab meragukan rekonstruksi penembakan enam laskar di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (14/12/2020) dini hari. Mereka juga menganggap keterangan-keterangan yang disampaikan Jasa Marga terkait matinya CCTV di lokasi penembakan ganjil.
Salah satu anggota tim hukum FPI, Aziz Yanuar menyebut rekonstruksi oleh polisi dilakukan ketika ada dugaan tindak pidana yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melalui pemeriksaan para tersangka. Terkait dengan kasus ini, Aziz menanyakan siapa yang menjadi tersangkanya karena hingga kini belum ada penetapan.
"Rekonstruksi itu kan dilakukan ketika adanya dugaan tindak pidana, itu dituangkan dalam BAP. BAP itu memeriksa para tersangka, sekarang siapa tersangkanya? Kok tiba-tiba rekonstruksi?" ujarnya di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Aziz menilai rekonstruksi justru harusnya mengungkap kenapa aparat menguntit rombongan Habib Rizieq.
"Justru bukannya rekonstruksi itu harusnya merekonstruksi kejadian detail dari awal? Apa motif aparat menguntit? Kalau menguntit kan harusnya tidak disamping sehingga berujung pepet memepet kan?" ucapnya.