Bareskrim Beri Asistensi terkait Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memberikan asistensi ke Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
“Kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro karena dari Polda Metro kan sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Terkait dengan materi aduan masyarakat (dumas) yang dibuat keluarga, Djuhandhani mengaku pihaknya masih mendalaminya. Nantinya, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya ketika sudah ada hasil.
“Ini kan sebuah Dumas dari masyarakat yang terus akan kita tangani,” kata dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga diplomat, Arya Daru Pangayunan mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu langsung dengan Kabareskrim Komjen Syahardiantono pada Selasa, 23 September 2025.
"Kami berusaha untuk sharing informasi dengan Bareskrim, tentang misteri kematian Almarhum Arya Daru Pangayunan," kata Nicolay kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Menurutnya, dari pihak keluarga masih menyimpan tandanya atas kematian Arya Daru. Di mana, dia merasa janggal apabila korban dinilai meninggal dunia karena tindakan bunuh diri.
"Wajahnya dibungkus plastik, kemudian dilakban sedemikian rapinya, kemudian ditutup selimut, sedemikian rapinya, dan seprai tidak ada acak-acakan," ucap dia.
Maka dari itu, Nicolay menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Sehingga dia meminta kejelasan dari Polri akan kelanjutan kasus tersebut.
"Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain. Tidak mungkin almarhum, mampu melakukan itu sendiri," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama