Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratu Narkoba Jambi Helen Dian Krisnawati Dituntut Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:13:00 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi
Bareskrim Polri menangkap pelaku pengedar narkotika di Kapur, Kota Dumai, Riau, Kamis (24/7/2025). Polisi mengamankan narkoba jenis sabu dan ekstasi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

HW mengaku sudah empat kali melakukan penjemputan narkotika atas perintah ADT. Adapun barang haram tersebut diambil HW di lokasi yang telah ditentukan ADT.

"Barang tersebut akan diletakan di Simpang Bangko atas perintah sodara ADT (bos) pemilik barang," tuturnya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti enam unit handphone, serta uang tunai Rp2,6 juta dan 1.000 ringgit. Ada juga tiga kunci mobil dan STNK Mobil Kijang Innova.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut