Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FORMAS Ajak Rosan Temui Investor China di KEK Batang untuk Jajaki Peluang Kerja Sama 
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan SMS, 2 Warga China Jadi Tersangka

Senin, 24 Maret 2025 - 17:34:00 WIB
Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan SMS, 2 Warga China Jadi Tersangka
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan SMS (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan SMS jaringan internasional. Dua warga negara China berinisial XY dan YXC ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keduanya berperan sebagai operator lapangan. Keduanya bertugas berkeliling di area ramai agar sinyal yang dipancarkan dapat menjangkau banyak ponsel dan SMS penipuan bisa dikirimkan.

"Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Tersangka diketahui baru masuk ke Indonesia Februari 2025. Keduanya dijanjikan bayaran di atas Rp20 juta per bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut