Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Cair 264 Kg, Modus Disamarkan seperti Bensin 

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:00:00 WIB
Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Cair 264 Kg, Modus Disamarkan seperti Bensin 
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus sabu cair seberat 264,73 kg di perairan Banten. (Foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, dalam hal ini, Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan joint investigation dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten. 

Sejak itu, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan di perairan Provinsi Banten.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Subsider, Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut