Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Senin, 30 Januari 2023 - 15:48:00 WIB
Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Bareskrim akan membuka peluang menetapkan tersangka baru. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri membuka peluang menetapkan tersangka baru di kasus gagal ginjal akut anak. Penambahan tersangka bisa dari pihak korporasi maupun tersangka perorangan dalam pengembangan yang dilakukan penyidik. 

"Bisa jadi kelima korporasi ini tidak menutup kemungkian bisa berkembang kepada perorangan, atau korporasi lain. Namun yang jelas bisa berkembang, tidak menutup kemungkinan bisa berkembang kalau kita lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Dir Tipiter Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I, Clincing, Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).

Pipit merinci penetapan tersangka perorangan merupakan pengembangan dari tersangka korporasi. Setelah penetapan tersangka korporasi, kata Pipit, dikembangan menjadi tersangka perorangan. 

"Korporasi juga yang menggerakkan perintah-perintah melanggar tadi ada peran-peran perorangan. Makanya kita naikkan kepada peran perorangan untuk diminta pertangggungajawaban pidana," ujar Pipit. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut