Bareskrim Buru Perekrut 9 WNI Korban TPPO ke Kamboja, Terlacak di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memburu perekrut sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Pihaknya melacak keberadaan perekrut yang berada di Tanah Air.
"Tentunya untuk perekrut itu ada di posisinya di Indonesia. Sedang kami lakukan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
“Hasil keterangan dari mereka ini, korban ini, kami identifikasi posisinya ada di mana, kemudian komunikasinya melalui apa. Saya kira dengan teknologi yang ada kami bisa mencari mereka,” sambung dia.
Meski begitu, Irhamni menyatakan, pihaknya akan segera melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap saksi ataupun korban. Tak hanya itu, polisi juga segera menerbitkan laporan polisi, melakukan koordinasi dengan Divhubinter, KBRI di Kamboja.
"Kemudian mengejar perekrut, tim leader, dan bos pelaku yang menikmati semua keuntungan dari pekerja kita ini," ucap Irhamni.
Ia pun menyatakan, pihaknya akan menyangkakan para pelaku dengan Pasal 4 Undang-Undang 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 81 Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memulangkan 9 WNI ke Tanah Air pada Jumat (26/12/2025) malam. Para PMI korban TPPO diiming-imingi pekerjaan menjadi operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan di Kamboja.
Editor: Puti Aini Yasmin