Bareskrim Cari Pelaku Selain Indra Kenz terkait Kasus Penipuan Binomo
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim menduga adanya peran dari pelaku lainnya selain tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Sebab ada aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir melalui proses gerbang pembayaran atau Payment Gateway.
"Kami menduga ada pelaku lain di luar IK (Indra Kenz) yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa Payment Gateway," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Whisnu memastikan, penyidik Bareskrim Polri akan mendalami dan menelusuri seluruh aliran ataupun transaksi keuangan dari penipuan investasi binary option alias opsi biner yang menjerat Indra Kenz.
Penelusuran itu, kata Whisnu juga dilakukan secara beriringan dengan proses percepatan pemberkasan tersangka Indra Kenz pada perkara tersebut.
"Kami dalami semua, tapi untuk kasus IK dulu kami selesaikan pemberkasan dan kami akan mencari siapa tersangka di balik itu," ujar Whisnu.