Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Lisa Mariana, Cari Unsur Pidana
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan sebelumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana di media sosial kepada polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi akan menentukan apakah kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," kata Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Trunoyudo mengatakan, proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai," ucapnya.