Bareskrim Dalami Motif Pelaku Kibarkan Bendera HTI di Hari Santri
JAKARTA, iNews.id – Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Barat masih memeriksa intensif pelaku pembawa dan pengibar bendera ormas terlarang HTI pada Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat.
Pelaku bernama Uus Sukmana, warga Kampung Payosogan, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia ditangkap di tempat kerjanya di Kawasan Laswi, Bandung, Kamis (25/10/2018) siang.
Kabareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Arief Sulistyanto mengatakan, motivasi pelaku membawa bendera HTI di acara HSN masih didalami penyidik, sebab dalam acara itu sudah ada kesepakatan bersama bahwa hanya boleh membawa bendera Merah Putih dan dilarang membawa atribut-atribut lain termasuk bendera HTI dan ISIS. Kemudian apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas.
“Motifnya apa, sekarang tinggal menunggu hasil pemeriksaan Uus. Yang jelas di dalam HSN rencananya sudah sangat bagus. Ada larangan-larangan,” tandasnya.
Selain itu, kata Arief, tujuan HSN sangat bagus untuk membangun ukhuwah islamiah, menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. “Ini kan kesan yang bagus sebetulnya dan di dalam upacara itu sudah sangat bagus. Tapi tiba-tiba ada kejadian pengibaran bendera HTI ini,” katanya.
Video oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Garut, Jawa Barat membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 membuat heboh warga terutama di jagad maya. Bendera yang dibakar Banser tersebut mirip milik organisasi terlarang yang sudah dibekukan pemerintah, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) langsung mengecek kepada organisasinya di Garut. Tempat di mana pembakaran bendera hitam mirip organisasi HTI itu terjadi. "Sudah saya tanyakan juga ke pengurus di sana, teman-teman yang membakar itu melihat bendera tersebut sebagai bendera HTI," Kata Yaqut, saat dihubungi iNews.id, Senin, (22/10/2018).
Editor: Kastolani Marzuki