Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah terkait Kasus Penggelapan Dana
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim: Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Gelapkan Dana Investasi Rp15 Miliar

Rabu, 06 Agustus 2025 - 14:47:00 WIB
Bareskrim: Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Gelapkan Dana Investasi Rp15 Miliar
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain Gibran, penyidik turut menahan Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi.

Diketahui, eFishery merupakan perusahaan rintisan di Indonesia yang bergerak pada akuakultur. Manajemen perusahaan itu diduga memanipulasi laporan keuangannya. 

Temuan ini pertama kali diaporkan oleh whistleblower. Gibran juga turut dilaporkan. 

Nama Gibran terkait kasus ini muncul dalam beberapa laporan sejak 2024 lalu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut