Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba menjelang pelaksanaan event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan, dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap sebanyak 17 orang tersangka.
"Total tersangka 17 orang dan tujuh daftar pencarian orang (DPO)," ucap Eko dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Eko menambahkan, barang bukti narkoba yang disita dalam operasi tersebut adalah, Kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, Ketamin 1.077,72 gram, H5 3,5 butir, Ekstasi 956,5 butir, Ekstasi serbuk 23,59 gram, Ganja 36,92 gram, Sabu 31 kilogram, Kompor masak, dan Happy water 135 gram.
"Melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya," tuturnya.
Berikut ke-17 tersangka yang sudah ditangkap:
1. Gusliadi
2. Ardi Alfayat
3. Donna Fabiola
4. Emir Aulija
5. Mirfat Salim Baraba
6. Muslim Gerhanto Bunsu
7. Andrie Juned Rizky
8. Nathalie Putri Octavianus
9. Abed Nego Ginting
10. Gada Purba
11. Stephen Aldi Wattimena
12. Sally Augusta Porajouw
13. Ali Sergio
14. Tresilya Piga
15. Ni Ketut Ari Krismayanti
16. Ricky Chandra
17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA Peru).
Editor: Aditya Pratama