Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan Digerebek, 48 Orang Positif Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:00:00 WIB
Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang
Bareskrim Polri menggerebek sembilan sarang narkoba di Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 36 orang ditangkap dalam operasi tersebut, dengan 28 orang di antaranya akan menjalani rehabilitasi dan delapan lainnya diproses hukum karena diduga sebagai pengedar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang digelar di seluruh wilayah Indonesia sejak 9 Oktober 2026.

"Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," kata Kristian kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Kristian mengatakan, operasi di Sumut melibatkan 451 personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut, dan jajaran polres. Operasi tersebut juga melibatkan 15 personel Badan Narkotika Nasional (BNN), dua personel TNI, serta 27 anggota Satpol PP.

Sembilan wilayah yang menjadi sasaran operasi meliputi Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut