Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Hentikan Pemeriksaan Maria Pauline Lumowa

Senin, 13 Juli 2020 - 17:48:00 WIB
Bareskrim Hentikan Pemeriksaan Maria Pauline Lumowa
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menghentikan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembobolan Bank Nasional Indonesia (BNI) Maria Pauline Lumowa. Pemeriksaan dihentikan karena Maria Lauline menolak diperiksa dengan alasan meminta pendampingan hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono belum dapat memastikan kapan pemeriksaan dilanjutkan. Bareskrim, kata dia menghormati hak tersangka yang meminta didampingi kuasa hukum dalam proses pemeriksaan.

"Pada intinya tersangka meminta pendampingan dari penasihat hukum yang akan disediakan oleh Kedutaan Besar Belanda Belanda, karena belum ada, jadi penyidikan dihentikan hingga tersangka mendapat bantuan hukum," ujar Awi di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dia menuturkan, Bareskrim telah mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Belanda terkait permintaan Maria Pauline Lumowa. Saat ini Bareskrim menunggu respons dari Kedutaan Besar Belanda.

"Masih menunggu jawaban resmi. Dalam hal ini penyidik sangat menghormati proses ini," ucapnya.

Maria diekstradisi ke Indonesia dari Serbia. Dia tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pukul 10.40 WIB, Kamis (9/7/2020). Maria merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun melalui Letter of Credit (L/C) fiktif.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut