Bareskrim Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Dito Mahendra Jumat Lusa
JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023. Dito merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Belum diketahui apa yang akan digali oleh penyidik kepada Dito. Dengan panggilan itu, Dito sudah kali ketiga dipanggil Bareskrim Polri yang sebelumnya dipanggil pada Kamis (6/4/2023).
Sebagai informasi, Dit Tipidum Bareskrim Polri menetapkan Pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka dalam terkait dugaan ssenpi ilegal.
"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/4/2023).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq