Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Dito Mahendra Jumat Lusa

Rabu, 26 April 2023 - 14:01:00 WIB
Bareskrim Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Dito Mahendra Jumat Lusa
Bareskrim Polri (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023. Dito merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).

Belum diketahui apa yang akan digali oleh penyidik kepada Dito. Dengan panggilan itu, Dito sudah kali ketiga dipanggil Bareskrim Polri yang sebelumnya dipanggil pada Kamis (6/4/2023).

Sebagai informasi, Dit Tipidum Bareskrim Polri menetapkan Pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka dalam terkait dugaan ssenpi ilegal.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut