Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Mulai Selidiki Kasus Dugaan Keterangan Palsu Kasus Vina 

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:08:00 WIB
Bareskrim Mulai Selidiki Kasus Dugaan Keterangan Palsu Kasus Vina 
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menggelar perkara proses awal penyelidikan laporan dugaan keterangan palsu yang disampaikan Aep dan Dede di kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki. Penyidik akan memanggil pihak pelapor hari ini Selasa (23/7/2024).

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Kita melaksanakan gelar awal, ini proses dimulainya penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7). 

Menurut Djuhandani, gelar perkara awal itu dilakukan pihaknya untuk mengetahui permasalahan ataupun objek yang dilaporkan. 

Melalui proses penyelidikan, kata dia, nantinya penyidik juga akan mendalami apakah benar ditemukan dugaan unsur pidana seperti yang dilaporkan atau tidak.

"Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan," ujar Djuhandhani.

Untuk diketahui, keluarga terpidana kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki resmi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim terkait dugaan pemberian keterangan palsu.

Laporan itu dilayangkan oleh Roely Panggabean selaku pengacara keluarga terpidana dan tercatat dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

"Saya buat laporan atas nama para terpidana dan kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan untuk mencari bukti-bukti yang lain," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).

Roely mengatakan dugaan keterangan palsu itu diberikan oleh Aep dan Dede dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Ia menjelaskan salah satu keterangan yang diduga palsu yakni terkait kesaksian mereka yang melihat adanya para terpidana di lokasi tewasnya Vina dan Eki.

"Keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede yang menyatakan mereka bahwa mereka melihat 5 (orang) yang jadi terpidana itu, ada di depan di SMP 11. Faktanya mereka tidak ada di situ. Dan banyak hal yang kita lihat bahwa dilempari di situ penduduk sana kita sudah ambil bukti-bukti gak ada tuh keributan malam itu. Demikian juga yang warungnya," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut