Bareskrim Periksa Vendor CCTV Tol Japek terkait Penyerangan FPI
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditttipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyerangan Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kamis (17/12/2020) hari ini. Di antar deretan saksi, terdapat Jasa Marga dan vendor CCTV Tol Japek.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan, saksi yang akan diperiksa mencakup lima pihak. Selain Jasa Marga dan vendor CCTV, juga ada wartawan Edy Mulyadi.
“Selain itu manajemen Hutama Karya (pengelola Tol Lingkar Pasar Rebo),” kata Andi Rian, Kamis (17/12/2020).
Jenderal berdarah Bugis ini melanjutkan, ada pula saksi mata di lokasi kejadian perkara yang juga diperiksa. Namun dia tidak menjelaskan berapa orang maupun identitas saksi tersebut.
Enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya di Tol Japek, Senin (7/12/2020) dini hari. Polisi menyebut para pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur karena mereka menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.
Senin dini hari lalu, penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi penyerangan. Terdapat 58 adegan yang diperagakan dalam aksi bentrok tersebut.
Pemanggilan Jasa Marga dan vendor CCTV Tol Japek terkait dengan tak berfungsinya kamera tersembunyi di sekitar lokasi penyerangan. Terdapat 23 CCTV yang mati saat baku tembak itu terjadi.
Direktur Utama Jasa Marga Subekti Syukur saat dimintai keterangan Komnas HAM mengakui ada gangguan data pada 23 CCTV yang tersebar di Km 49-72. Jasa Marga mengaku tak langsung memperbaiki karena terhalang cuaca.
Editor: Zen Teguh