Bareskrim Polri Kumpulkan Data Alamat Napi Asimilasi
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri mendata alamat narapidana (napi) yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi. Para napi yang dibebaskan akan diawasi agar tidak berulah lagi.
Hal itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pendataan akan dilakukan melalui koordinasi bersama lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
"Saya minta anggota berkoordinasi dengan lapas dan rutan untuk memberikan data serta alamat tempat tinggal agar bisa kami awasi selama asimilasi," kata Sigit.
Selain itu, Bareskrim Polri juga mendata kelompok-kelompok pelaku kejahatan yang kerap berkasi meresahkan masyarakat. Lalu meningkatkan patroli di sentra ekonomi, kawasan permukiman, dan daerah rawan kejahatan.
Sigit juga menginstruksikan aplikasi panic button yang pernah dibuat di polres-polres agar diaktifkan kembali. Tujuannya agar masyarakat bisa segera menghubungi polisi di saat darurat.