Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Tangkap Simpatisan FPI Penyebar Hoaks di Medsos

Jumat, 28 Juni 2019 - 17:01:00 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Simpatisan FPI Penyebar Hoaks di Medsos
Polisi menunjukkan tersangka AY dan barang bukti yang disita. Simpatisan FPI itu ditangkap atas tuduhan menyebarkan hoaks di media sosial, Jumat (28/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Petugas Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AY, simpatisan organisasi Front Pembela Islam (FPI) atas kasus penyebaran konten hoaks di media sosial. AY menggunggah kabar bohong dan propaganda melalui YouTube dan Instagram.

Kepala Subdit II Ditpidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, AY diduga kuat sebagai aktor propaganda FPI. Dia kerap menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan menyiarkan berita bohong.

"Yang bersangkutan, menurut penjelasannya, sebelum kawin dia anggota (FPI) tapi sesudah kawin simpatisan," kata Rickynaldo di Mabes Polri, Jumat (28/6/2019).

AY ditangkap di rumahnya, Jalan Kaum, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (25/6/2018). Dalam menjalankan aksinya AY, berperan sebagai pemilik dan admin akun media sosial sekaligus kreator dan modifikator gambar atau video di akun Instagram @wb.official.id dan @officialwhitebaret serta akun Youtube Muslim Cyber Army.

Melalui akun media sosialnya tersebut, AY kerap membuat konten hoaks yang bertujuan untuk menyerang dan menghina Presiden Joko Widodo, menteri kabinet kerja, Polri, Mahkamah Konstitusi, KPU, dan institusi lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut