Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Juli Ajak Kader PSI Teladani Jokowi: Tegas, tapi Santun dan Santuy
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 26 Saksi Telah Diperiksa

Rabu, 07 Mei 2025 - 20:16:00 WIB
Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 26 Saksi Telah Diperiksa
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana. Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Sebagai informasi, Presiden ke-7 RI Jokowi melaporkan 5 orang berinisial RS, ES, RS, T dan K ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4) lalu. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut