Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil jadi Saksi Korupsi Pengadaan Iklan: Saya Siap Berikan Informasi Seluas-Luasnya
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Rampung Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Senin, 03 Juli 2023 - 23:16:00 WIB
Bareskrim Rampung Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) siang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) rampung memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin (3/7/2023) siang. 

"Baru selesai yang bersangkutan sedang mengoreksi hasil pemeriksaan," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Adapun Panji Gumilang sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB.

Diketahui, penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023). 

Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023) lalu. Laporan atas Panji teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Laporan serupa juga dilayangkan NII Crisis Center. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut