Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:05:00 WIB
KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam lanjutan penyidikan terkait penyidikan dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu, Rabu (26/8/2026).

Tiga saksi yang dipanggil di antaranya Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bengkulu Noprisman (NOP), Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) dan pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS).

"Para saksi yang dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini yaitu NOP, VLA, EBS," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (26/8/2026).

Budi belum memastikan apakah ketiganya sudah mengkonfirmasi memenuhi panggilan penyidik. Dia juga merinci lebih jauh apa materi yang akan didalami para saksi.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut