Bareskrim Sarankan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang. Jozeph sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Jerman.
Langkah pencabutan paspor itu merupakan upaya untuk menangkap Paul Zhang usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama.
"Kami koordinasi dengan Imigrasi, semoga saran kami diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus di Jakarta, Selasa (20/4/2021.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari paspor resmi yang digunakan, diketahui nama asli Paul Zhang yakni Shindy Paul Soerjomoeljono (SPS).
"Nama aslinya inisialnya SPS. Kemarin kami memberitakan sesuai akunnya (YouTube) JPZ. Yang digunakan tracing (di Berlin) SPS. Paspornya menggunakan nama SPS," ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan nama tersebut yang digunakan polisi untuk menerbitkan surat DPO. Selanjutnya surat DPO diproses ke Interpol nantinya untuk penerbitan Red Notice.