Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sebut Ada 13 Laporan terhadap Rocky Gerung, Ini Rinciannya

Jumat, 04 Agustus 2023 - 16:24:00 WIB
Bareskrim Sebut Ada 13 Laporan terhadap Rocky Gerung, Ini Rinciannya
Bareskrim Polri menyatakan saat ini sudah ada 13 laporan dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan saat ini sudah ada 13 laporan dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung. Laporan itu tersebar dari tingkat Mabes Polri hingga sejumlah polda. 

"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Dia pun merinci lokasi laporan-laporan itu diterima.

"Di Bareskrim 1 laporan polisi, Polda Metro Jaya tiga laporan, Polda Sumatra Utara (Sumut) tiga laporan, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tiga laporan, dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tiga laporan," ucapnya.

Djuhandani menyebut terdapat pula satu pengaduan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terakhir adapengaduan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Djuhandani mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat itu. Dia pun menjelaskan pihaknya akan menarik seluruh laporan itu ke Bareskrim Polri.

"Kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Djuhandhani.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi, Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung diduga menghina pribadi Presiden Jokowi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut