Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo soal Ijazah UGM Jokowi: Hasil Bareskrim Polri Bukan Final
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Setop Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Tidak Ditemukan Tindak Pidana

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:13:00 WIB
Bareskrim Setop Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Tidak Ditemukan Tindak Pidana
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Keputusan dilakukan usai hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana terkait laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2025).

Dia mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan. Sebanyak 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor, alumni hingga pengajar dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik (labfor), kata dia, penyidik meyakini dokumen milik mantan Gubernur Jakarta ini asli. 

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau (ijazah Jokowi) berasal dari satu produk yang sama," kata dia.

Jokowi diketahui telah melaporkan tuduhan ijazah palsu ke polisi. Laporan itu pun tengah diselidiki Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut