Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Lanjutkan Distribusi Bantuan Bencana Banjir ke Taput dan Tapteng Lewat Airdrop
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sudah Gelar Perkara Ismail Bolong terkait Tambang Ilegal

Minggu, 04 Desember 2022 - 01:48:00 WIB
Bareskrim Sudah Gelar Perkara Ismail Bolong terkait Tambang Ilegal
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong terlibat kasus tambang ilegal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri telah rampung gelar perkara terkait status Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal. Namun, hasilnya tak diungkap kepada publik. 

"Gelar perkara sudah kita lakukan," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (3/12/2022).

Pipit mengungkapkan, alasan hasil gelar perkara itu tidak diungkap lantaran untuk kebutuhan proses penyidikan dari perkara tambang illegal. Namun, ia berjanji akan menyampaikan ke publik apabila semua alat bukti maupun konstruksi perkara telah lengkap. 

"Untuk kepentingan investigasi lebih lanjut saya minta rekan-rekan wartawan agar bersabar. Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik," ujar Pipit. 

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut