Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik di Awal Tahun 2026
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sudah Periksa Pejabat Kementerian ESDM soal Dugaan Korupsi Proyek PJUTS

Sabtu, 06 Juli 2024 - 06:08:00 WIB
Bareskrim Sudah Periksa Pejabat Kementerian ESDM soal Dugaan Korupsi Proyek PJUTS
Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek PJUTS 2020, beberapa di antaranya pejabat Kementerian ESDM. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) 2020. Beberapa di antaranya pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau misalnya ditanyakan apakah sudah ada saksi yang diperiksa? Sudah pasti ada gitu. Makanya kemudian kita bisa melakukan penggeledahan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Dia tak memerinci siapa saksi yang telah diperiksa termasuk jabatannya di Kementerian ESDM. Hanya saja, dia memastikan ada lebih dari satu saksi yang sudah diperiksa.

"Saya gak inget-ingetin jumlah saksi, banyak. Dari ESDM udah ada. Ya semuanya kan pejabatnya, namanya pegawai kan pejabat ya," katanya.

Diketahui proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Sumber pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proyek nasional ini tersebar di beberapa titik di seluruh Indonesia, mencakup wilayah barat, tengah dan timur. Menurut Arief, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, khususnya wilayah tengah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut