Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik di Awal Tahun 2026
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sudah Periksa Pejabat Kementerian ESDM soal Dugaan Korupsi Proyek PJUTS

Sabtu, 06 Juli 2024 - 06:08:00 WIB
Bareskrim Sudah Periksa Pejabat Kementerian ESDM soal Dugaan Korupsi Proyek PJUTS
Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek PJUTS 2020, beberapa di antaranya pejabat Kementerian ESDM. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, kata dia, kerugian negara atas dugaan praktik korupsi itu mencapai Rp64 miliar.

“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 miliar, saat ini masih dalam proses penghitungan oleh ahli,” kata Arief.

Dalam kasus ini, penyidik telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM. Sejumlah barang bukti ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

"Penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, harddisk, laptop, USB flash disk dan CPU komputer," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut