Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Tahun Ini? Maia Estianty Bocorkan Fakta Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Sudah Terima Laporan Ahmad Dhani terkait Persekusi

Jumat, 19 Oktober 2018 - 19:42:00 WIB
Bareskrim Sudah Terima Laporan Ahmad Dhani terkait Persekusi
Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani melaporkan adanya tindakan persekusi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id - Polisi sudah menerima laporan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani. Laporan tersebut terkait tindakan persekusi ketika menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Dhani mengatakan, sudah mendapatkan nomor laporan polisi, yaitu LP/B/1337/X/2018/BARESKRIM tanggal 19 Oktober 2018. Terlapor, yaitu Edi Firmanto.

"Laporannya sudah dilaporkan dengan sukses, diterima dengan baik dan ini adalah pelaporan dari saya," ujar Dhani di Bareskrim Polri, Jumat (19/10/2018).

Dhani ketika melaporkan dugaan persekusi didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian. Aldwin mengungkapkan, dalam pelaporan itu disertai sejumlah bukti adanya dugaan tidak pidana persekusi.

Misalnya, rekaman video dan rekaman CCTV saat kejadian berlangsung. "Kami membawa rekaman CCTV melalui screenshoot, video dan foto. Yang bersangkutan diindikasi berada di lokasi tersebut," ujar Aldwin di Bareskrim Polri, Jumat (19/10/2018).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut