Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tak Tahan 7 Tersangka Pemalsuan DPT Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Ini Alasannya

Kamis, 07 Maret 2024 - 06:50:00 WIB
Bareskrim Tak Tahan 7 Tersangka Pemalsuan DPT Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Ini Alasannya
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berkas kasus dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia telah lengkap atau P21. Kasus ini segera disidangkan.

Sementara itu, 7 tersangka yang merupakan petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur tak ditahan. Polisi beralasan mereka kooperatif.

"Kami tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan tersangka kooperatif dalam pemanggilan dan saat pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (7/3/2024).

Setelah ini, polisi akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Selanjutnya hari Jumat kita limpahkan ke kejaksaan," kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia. Tersangka ditetapkan setelah Bareskrim melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2/2024). 

Tujuh tersangka itu merupakan petugas PPLN Kuala Lumpur. Mereka diduga sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih setelah DPT telah ditetapkan.

"Dugaan tindak pidana pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut