Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pandji Pragiwaksono soal Penghinaan Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia
Bareskrim menangkap Basri Lewaimang, bandar narkoba pengendali kelab malam di Batam yang disebut mengedarkan minimal 40.000 ekstasi tiap bulan. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba di sejumlah kelab malam di kawasan Batam, Kepulauan Riau.

Basri tiba di Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian serba hitam. Tangannya diborgol dan dia dikawal dua penyidik saat digiring masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Basri tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Dia langsung dibawa masuk oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan Basri ditangkap tanpa perlawanan di Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu (20/8/2026) sekitar pukul 00.30 waktu setempat.

"Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," ujar Drago kepada wartawan.

Basri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Batam.

"Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri," tuturnya.

Drago menambahkan, penyidik masih mendalami peran Basri dalam jaringan peredaran narkoba tersebut setelah penangkapannya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sejumlah THM di kawasan Lubuk Baja, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).

Petugas menyegel V Club dan P2 yang berada dalam satu gedung di kawasan Newton, Jodoh. Polisi juga menyegel Club F1 yang berada di kawasan Planet Holiday Hotel & Residence.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Basri berperan menyediakan sejumlah jenis narkoba untuk diedarkan di kelab malam tersebut.

"Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, peredaran narkoba di THM Planet Batam tergolong besar. Eko menyebut sedikitnya 40.000 butir ekstasi beredar di lokasi tersebut setiap bulan.

Jumlah tersebut bahkan dapat meningkat drastis ketika jumlah pengunjung kelab malam sedang mencapai kapasitas maksimal.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah aset milik Basri, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut