Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blackout Kepri, Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Batam hingga Bintan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan Kepri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:39:00 WIB
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan Kepri
Bareskrim Polri menetapkan 5 tersangka kasus blackout di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Bareskrim)
Advertisement . Scroll to see content

"Penyidik memeriksa kondisi pagar, fasilitas penghalau satwa liar, pengamanan selama pembangunan Transformator 3, serta rekaman CCTV dari server Gardu Induk Baloi untuk merekonstruksi kejadian," kata Irhamni.

Atas perkara tersebut, kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 319 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 51 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Ketenagalistrikan.

"Pembuktian difokuskan pada dugaan pelanggaran keselamatan, kelalaian atau pembiaran, hubungan sebab-akibat, dan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak," pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut