Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim soal Ijazah Palsu, Dicecar 20 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Senin, 22 Desember 2025 - 23:24:00 WIB
Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu. (Foto: Dok. Pemprov Babel)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, pelaporan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Juli 2025 itu juga menyertakan fotokopi ijazah milik H yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012.

"Ditambah dengan surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yng ditandatangani Wagub H dengan menampilkan gelar SH," katanya.

Sementara itu, Siddiq menjelaskan dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa lain mulai curiga setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025 yang menyebutkan Hellyana mengklaim telah lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012.

Keterangan tersebut bertolak belakang dengan data yang mereka temukan di aplikasi resmi milik Kemendiktisaintek. 

“Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa H baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014. Anehnya, ijazah Sarjana Hukumnya diterbitkan tahun 2012, satu tahun sebelum dia tercatat sebagai mahasiswa aktif,” ujarnya.

Dia mengaku mengantongi sejumlah dokumen penting sebagai bukti awal, termasuk tangkapan layar dan dokumen resmi dari sistem Kemendiktisaintek yang menunjukkan kejanggalan dalam riwayat pendidikan Hellyana. 

Menurutnya, ketidaksesuaian antara waktu pendaftaran dan tanggal ijazah menimbulkan pertanyaan besar yang patut diusut tuntas. 

“Kami tidak ingin ada pejabat publik yang memalsukan gelar dan lolos begitu saja. Ini soal kejujuran, etika, dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang telah memilih mereka,” katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut