Bareskrim Ungkap Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15.000 Orang
Minggu, 25 Januari 2026 - 08:41:00 WIB
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan dugaan penipuan ini mulai terendus ketika para korban hendak menarik dana investasi beserta imbal balik yang dijanjikan pada Juni 2025.
"Ketika jatuh temponya, tidak bisa melakukan penarikan. Baik modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen terhadap lender," ucap Ade.
Selain dugaan penipuan, dalam kasus ini terdapat dugaan penggelapan yang dilakukan oleh PT DSI, serta pencatatan laporan palsu pada laporan keuangan perusahaan.
Editor: Reza Fajri