Bareskrim Usut Dugaan Pidana terkait Saham Gorengan usai IHSG Terjun Bebas
Jumat, 30 Januari 2026 - 18:03:00 WIB
MSCI membekukan sementara perlakuan indeks saham Indonesia seiring kekhawatiran terhadap isu free float dan aksesibilitas pasar.
Purbaya menjelaskan reaksi pasar berlebihan. Sebab, kata dia, pasar saham Indonesia masih memiliki waktu eksekusi sampai Mei 2026 untuk membereskan persoalan transparansi hingga free float.
"IHSG jatuh karena berita MSCI yang menilai pasar saham Indonesia kurang transparan dan banyak goreng-gorengan saham," ucap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026).
Editor: Rizky Agustian