Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 161 Korban Bencana Sumbar Teridentifikasi, DVI Polri Ungkap Kondisi Jenazah
Advertisement . Scroll to see content

Basarnas Temukan SIM A  Diduga Milik Korban Pesawat Sriwijaya Air

Senin, 11 Januari 2021 - 20:06:00 WIB
Basarnas Temukan SIM A  Diduga Milik Korban Pesawat Sriwijaya Air
Tim SAR gabungan dari Direktorat Barhakam Polri dan Direktorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya mengumumkan temuan dari kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di dermaga JICT Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menemukan dokumen berupa Surat Ijin Mengemudi (SIM) atas nama Andy Sifa Kamila. SIM itu menjadi dokumen kedua yang diperoleh Tim Penyelam gabungan di bawah komando Basarnas. 

Basarnas mencatat ada temuan berupa Surat Pengantar dengan logo Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas nama Angga Fernanda Afrion. Untuk SIM, dicantumkan bahwa Andy Sifa Kamila lahir di Pontianak 5 Maret Tahun 1994. 

"Kita temukan dokumen sim A atas nama Andy Sifa Kamila tempat tanggal lahir Pontianak 5 Maret Tahun 1994, yang kedua surat keterangan pelatihan  atas nama Angga Fernanda Afrion yang lahir di Padang Tanggal 14  April 1993," ujar Kepala Kantor SAR Jakarta Hendra Sudirman, Senin (11/1/2021).

Meski begitu,  Hendra belum bisa menyimpulkan jika dokumen tersebut milik korban atau penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Validasi dokumen akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dicocokkan dengan daftar penumpang tujuan penerbangan Jakarta-Pontianak. 

Sudah hari ketiga usai maskapai penerbangan nasional, Sriwijaya Air SJ-182, mengalami insiden kecelakaan di perairan Pulau Seribu, Jakarta. Saat ini, Basarnas telah mengumpulkan sejumlah temua dari hasil pencarian. 

Hendra menyebut, sebelum memasuki hari ketujuh, pihaknya menargetkan potongan tubuh dari 62 korban sudah bisa dikumpulkan dan diserahkan kepada Disaster Victim Identification (DVI)  untuk ditindak lanjuti. "Kalau kita sih secepatnya (pencatian) mas  sebanyak-banyaknya kita kumpulkan data terkait dengan identifikasi korban ini kan keputusannya ada di DVI, kewenangannya ada di DVI," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut