Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Batal! Ini Alasan Kemenag Tak Ambil Tambahan 10.000 Kuota Haji 2022

Rabu, 29 Juni 2022 - 13:09:00 WIB
Batal! Ini Alasan Kemenag Tak Ambil Tambahan 10.000 Kuota Haji 2022
Ilustrasi kuota haji (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Secara resmi, kata Hilman, surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah dijawab Kementerian Agama. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia. 

"Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tutup dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut