Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Saka Bhayangkara, Perkuat Peran Siswa Jaga Keamanan Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Batas Waktu Penelitian Berkas Teddy Minahasa Berakhir Besok

Kamis, 17 November 2022 - 12:06:00 WIB
Batas Waktu Penelitian Berkas Teddy Minahasa Berakhir Besok
Tersangka kasus narkoba Teddy Minahasa (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Batas waktu penelitian berkas Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba akan berakhir Jumat (17/11/2022) besok. Jika berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, maka kasus bakal segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban Kejaksaan atas tahap satu tersebut.

"Waktu Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan itu berakhir besok 14 hari," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).

Apabila berkas dinyatakan lengkap maka pihaknya akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan. Namun, jika perlu perbaikan maka pihaknya akan memperbaiki berkas.

"Jadi besok pihak Kejaksaan tentunya akan memberikan jawaban kepada penyidik Polda Metro apakah berkasnya P21 atau ada kekurangan P19 nanti kita akan tindak lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah mengatakan berkas Teddy Minahasa masih dalam penelitian. Berkas diteliti dalam waktu 14 hari.

"(Berkas Teddy Minahasa) Masih proses penelitian," kata Ade.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut