Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian
BANYUMAS, iNews.id - Polda Metro Jaya mulai melaksanakan ekshumasi terhadap jenazahSutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Autopsi ulang tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penanganan perkara tersebut berawal dari dua laporan masyarakat yang sebelumnya diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan, penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” ucap Budi di Banyumas, Jawa Tengah.
Menurutnya, ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.