Bawaslu Akui Sulit Pidanakan Bakal Calon Kepala Daerah yang Bagi Sembako, Ini Alasannya
Selasa, 17 September 2024 - 15:51:00 WIB
Meski demikian, KPU tetap mengimbau masyarakat untuk menolak kampanye berkedok bagi-bagi sembako.
“Agak sulit untuk dimasukkan dalam pelanggaran pidananya, tapi kami sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menerima kepala daerah seperti ini,” tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat