Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu dan KPU Pastikan #2019GantiPresiden Bukan Pelanggaran Pemilu

Selasa, 28 Agustus 2018 - 19:41:00 WIB
Bawaslu dan KPU Pastikan #2019GantiPresiden Bukan Pelanggaran Pemilu
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan gerakan deklarasi #2019GantiPresiden tidak melanggar Undang-Undang Pemilu. Gerakan #2019GantiPresiden tidak termasuk kegiatan kampanye.

"Kami berpendapat itu bukanlah termasuk dalam kampanye sebagaimana dimaksud oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Polda Metro Jaya, Selasa (28/8/2018).

Pernyataan Bawaslu itu sejalan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Deklarasi hashtag atau tagar dalam bentuk apa pun tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran pemilu. Dengan kata lain, baik deklarasi #2019GantiPresiden maupun #2019Jokowi2Periode, tidak masuk dalam regulasi pemilihan umum.

“Itu sesuatu di luar regulasi yang dibuat KPU,” ucap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Sekelompok massa menghalangi dan mengusir aktivis Neno Warisman di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018). Kedatangan Neno Warisman di Pekanbaru untuk menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden. Deklarasi#2019GantiPresiden rencananya dilakukan Minggu (26/8/2018).

Peristiwa serupa juga terjadi di Surabaya, Minggu (26/8/2018). Sekelompok massa mengepung hotel tempat Ahmad Dhani menginap. Ahmad Dhani datang ke Surabaya untuk menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden. Sekelompok massa itu menghalangi Ahmad Dhani agar tidak bisa keluar hotel menuju lokasi deklarasi gerakan #2019GantiPresiden.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut