Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pilkada Konsekuensi Jika Langgar Etika Pemilihan
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada serentak 2020 di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota soal konsekuensi besar yang akan dihadapi apabila melanggar kode etik penyelenggara yang sudah ditekankan dalam sumpah jabatannya. Salah satu akibatnya yakni hilangnya kepercayaan masyarakat.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan kode etik penyelenggara itu sendiri sifatnya mengikat dan wajib dipatuhi. Jika kode etik ini dilanggar maka akan berkonsekuensi terhadap dua hal.
Pertama, hal ini bisa berdampak kepada penyelenggara itu sendiri ketika tidak tunduk, tidak patuh terhadap kode etik penyelenggaraan pemilihan.
"Akan bisa dikenakan sanksi. Ini hanya bisa berdampak pada diri sendiri," kata Ratna dalam sosialisasi etik dalam pencegahan pelanggaran kode etik Pilkada serentak 2020 yang digelar secara virtual, Selasa (27/10/2020).
Akan tetapi, kata dia, ada konsekuensi terbesar yang bisa berdampak pada keseluruhan proses pemilihan. Konsekuensi yang dimaksud adalah hilangannya kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang sedang berjalan.