Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2.708 ASN Kemensos Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja, Tunjangan Terancam Dipotong
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Ingatkan Sanksi Tegas Jika ASN Tak Netral saat Pemilu 2024

Rabu, 28 Desember 2022 - 08:58:00 WIB
Bawaslu Ingatkan Sanksi Tegas Jika ASN Tak Netral saat Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali menekankan soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu serentak pada 2024. Bagi yang melanggar, akan ditindak tegas.

Meski begitu, Bawaslu dalam pengawasan pemilu akan mengedepankan pencegahan pelanggaran.

"Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan," ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu dalam hal pencegahan, ungkap Bagja, melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya seperti menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Selain itu, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut