KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran Rp78,3 miliar untuk tahun anggaran 2027. Dana tambahan tersebut diperlukan untuk membiayai persiapan tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada 2027.
Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal KPU RI Suryadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
“Untuk alokasi pagu anggaran KPU tahun anggaran 2027 adalah sebesar Rp4.682.174.613.000,00, sebagaimana Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan tertanggal 5 Agustus 2026 dan sampai saat ini masih sesuai dengan keputusan tersebut,” ujar Suryadi.
Dari pagu tersebut, Rp3.253.034.613.000,00 atau 69,48 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Kemudian Rp1.429.140.000,00 atau 30,52 persen dialokasikan untuk program penyelenggaraan pemilu.
“Bila dibagi berdasarkan belanja, maka pagu alokasi tersebut adalah belanja operasional pegawai sebesar Rp2.530.806.475.000,00 atau 54,05 persen. Kemudian pagu anggaran belanja operasional kantor sebesar Rp722.228.138.000,00 atau 15,43 persen. Sedangkan pagu anggaran pada belanja non-operasional sebesar Rp1.429.140.000,00 atau 30,52 persen,” tutur Suryadi.