Bawaslu Putuskan Pidato Kebangsaan Prabowo Tidak Melanggar Aturan
Rabu, 06 Februari 2019 - 04:11:00 WIB
Perwakilan Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru, Benny Hutabarat mengaku kecewa karena laporan yang diajukan bukan hanya soal kampanye di luar jadwal melainkan juga terkait pelanggaran aturan rapat umum dan kampanye melalui media elektronik.
Dia memastikan akan terus mengawal proses hukum yang kini telah dilimpahkan kepada Sentra Gakkumdu.
"Proses di Gakkumdu masih berjalan, ini belum selesai. Proses penegakan hukum pidananya di Gakkumdu terus kami kawal. Kami tetap berkeyakinan pasangan capres 02 melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal," kata Benny Hutabarat.
Editor: Djibril Muhammad